Darwis Tahang (Akademisi dan Penggiat Pemilu) - Tulisan ini menggunakan analogi ginjal dalam tubuh manusia untuk menggambarkan posisi strategis Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga kesehatan demokrasi. Pemilu dipandang sebagai “ginjal demokrasi”, sementara suara rakyat merupakan “aliran darah” yang harus dijaga agar tetap bersih dan tidak terkontaminasi berbagai “virus” demokrasi, seperti politik uang, pelanggaran netralitas ASN, dan pelanggaran kepemiluan lainnya. Bawaslu ditempatkan sebagai “dokter” yang menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, penanganan laporan, penyelesaian sengketa, serta pengawalan proses pemutakhiran data pemilih. Tulisan ini juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui proses rekrutmen komisioner yang independen, kompeten, dan berintegritas, termasuk gagasan pembentukan Lembaga Seleksi Independen yang melibatkan unsur akademisi, praktisi hukum/kepemiluan, dan masyarakat sipil. Pada akhirnya, menjaga kesehatan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa melalui dukungan publik dan pengawasan partisipatif.
Kata kunci: Bawaslu, demokrasi, pengawasan pemilu, suara rakyat, pengawasan partisipatif, integritas pemilu.
Unduh Tulisan Selengkpanya di bawah ini :