Irham Ihsan (Ketua Sompung Lolona Cenrana) - Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan kekuasaan (checks and balances) antar lembaga negara, dengan DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, muncul persepsi publik bahwa parlemen mengalami pelemahan fungsi pengawasan dan lebih sering memberikan legitimasi terhadap kebijakan pemerintah daripada menjalankan peran kritis sebagai pengontrol kekuasaan. Artikel ini membahas persoalan keterbatasan efektivitas pengawasan DPR yang salah satunya dipengaruhi oleh regulasi yang turut dibentuk oleh DPR bersama pemerintah, sehingga menimbulkan tantangan terhadap pelaksanaan prinsip keseimbangan kekuasaan. Parlemen seharusnya tidak hanya berfokus pada pembentukan undang-undang, tetapi juga memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Untuk mengembalikan marwah parlemen sebagai pilar demokrasi, diperlukan penguatan fungsi pengawasan, evaluasi regulasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penguatan etika politik agar DPR mampu menjalankan amanah konstitusi secara kritis dan bertanggung jawab.
Kata kunci: Parlemen, DPR, fungsi pengawasan, demokrasi, checks and balances, konstitusi
Unduh Tulisan Selengkpanya di bawah ini :