Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Dorong Penguatan Rantai Data dalam PDPB

Ijalpdpbtw32026

Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Rohzali Putra Badaruddin mendorong penguatan rantai data dalam pelaksanaan PDPB dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Bone pada Selasa (29/9/2026).

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone, Rohzali Putra Badaruddin, mendorong penguatan rantai data dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, kualitas data pemilih tidak hanya dilihat dari angka akhir hasil rekapitulasi, tetapi juga dari cara setiap perubahan data diperoleh, diverifikasi, dan ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan Rohzali dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Bone pada Selasa (29/9/2026).

Rohzali mengatakan bahwa rantai data perlu dibangun mulai dari sumber informasi, penerimaan data, penyandingan, verifikasi, pemutakhiran, daftar perubahan, hingga rekapitulasi dan penetapan.

"Yang perlu kita bangun bukan hanya pertukaran data, tetapi juga rantai informasi yang jelas. Ketika terjadi perubahan data kependudukan di tingkat desa, informasi tersebut harus dapat ditindaklanjuti hingga proses pemutakhiran data pemilih," kata Rohzali.

Menurutnya, setiap perubahan data idealnya memiliki informasi yang dapat ditelusuri, mulai dari pihak yang mengalami perubahan, alasan perubahan, sumber informasi, bukti pendukung, hingga tindak lanjutnya dalam data pemilih. Hal tersebut berlaku untuk berbagai perubahan, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, mengalami perubahan status menjadi atau tidak lagi menjadi anggota TNI/Polri, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

Rohzali menilai bahwa penguatan rantai data membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk KPU, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Kalau setiap pihak menjalankan perannya dan informasinya saling terhubung, proses pemutakhiran data pemilih akan lebih mudah dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan angka, tetapi memastikan angka tersebut benar-benar menggambarkan kondisi pemilih di lapangan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan rantai data bukan dimaksudkan untuk menambah beban administrasi penyelenggara, melainkan untuk membantu memastikan setiap perubahan memiliki jejak yang jelas dan dapat ditelusuri.

Bagi Bawaslu Bone, hal tersebut menjadi bagian dari pengawasan PDPB agar data pemilih semakin akurat, mutakhir, inklusif, serta mampu memberikan perlindungan terhadap hak pilih seluruh warga negara.

Penulis: Rohzali Putra Badaruddin
Foto: Zulfadli
Editor: Lutfi Fachrullah