Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Soroti Sinkronisasi Data Kependudukan dalam PDPB

Alwi pdpb tw 3

Ketua Bawaslu Bone Alwi saat menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinkronisasi data kependudukan dalam proses PDPB melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Bone di Kantor KPU Bone, Selasa (29/9/2026).

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinkronisasi data kependudukan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Bone, Selasa (29/9/2026), di Kantor KPU Kabupaten Bone.

Menurut Alwi, kualitas data pemilih memiliki keterkaitan erat dengan data kependudukan. Karena itu, proses pemutakhiran membutuhkan keterhubungan informasi antara KPU dengan Disdukcapil, Dinas PMD, pemerintah desa, serta instansi terkait lainnya.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini perlu ditopang dengan koordinasi dan sinkronisasi data antarinstansi. KPU, Disdukcapil, Dinas PMD, pemerintah desa, dan instansi terkait memiliki data serta informasi yang saling berkaitan dalam memastikan data pemilih terus diperbarui," ujar Alwi.

Berdasarkan hasil pemutakhiran yang dibahas dalam pleno, dari total 1.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat 45 TPS yang masih stagnan atau tidak mengalami perubahan data. Menurut Alwi, kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi kependudukan di lapangan.

Ia juga mendorong Dinas PMD dan pemerintah desa untuk memperkuat peran dalam memperbarui informasi kependudukan masyarakat, termasuk mendorong keluarga yang anggota keluarganya telah meninggal dunia untuk segera mengurus akta kematian. Pembaruan dokumen tersebut penting agar perubahan status kependudukan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih.

Alwi berharap koordinasi antarinstansi terus diperkuat sehingga PDPB tidak hanya menghasilkan data yang tertib secara administrasi, tetapi juga semakin menggambarkan kondisi faktual masyarakat yang memiliki hak pilih.

Penulis dan Foto: Zulfadli
Editor: Rohzali Putra Badaruddin dan Lutfi Fachrullah