Menuju Pengawasan Berkualitas, Bawaslu Sulsel Matangkan Kualitas Hukum
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memacu penguatan internal melalui forum koordinasi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat (01/05).
Pertemuan ini menjadi momentum bagi jajaran pengawas pemilu untuk menyamakan persepsi regulasi dan mengevaluasi kualitas produk hukum di tengah kebijakan refocusing anggaran secara nasional.
Wakil Koordinator Divisi (Wakordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, mengapresiasi kehadiran para peserta yang tetap menunjukkan dedikasi tinggi meski di hari libur. Ia menekankan bahwa tantangan kelembagaan ke depan akan semakin kompleks, sehingga keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang untuk tetap produktif.
Andarias menyoroti pentingnya pemanfaatan masa non-tahapan untuk memperkuat kapasitas staf dan koordinator divisi, terutama dalam menyusun kajian dugaan pelanggaran yang lebih berkualitas dan argumentatif.
"Masa non-tahapan ini harus kita manfaatkan secara maksimal untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Kita perlu memperkuat kualitas produk hukum Bawaslu, sehingga setiap kajian dugaan pelanggaran yang kita hasilkan benar-benar berbobot dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Andarias Duma.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Abdul Malik, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari agenda rutin divisi yang direncanakan berlangsung setiap hari Jumat.
Meski pada hari-hari tertentu diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), ia menilai pertemuan tatap muka tetap diperlukan untuk memantau perkembangan kerja serta membangun komunikasi yang lebih cair antarjajaran.
"Kegiatan ini sengaja melibatkan semua divisi, bukan hanya Penanganan Pelanggaran saja. Tujuannya agar terjadi sinergitas; setiap divisi harus saling mendukung dan memahami alur kerja satu sama lain, terutama saat kita memasuki proses penanganan pelanggaran yang memerlukan kerja kolektif," jelas Abdul Malik.
Selain penguatan kapasitas, forum ini menjadi wadah konsolidasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengantisipasi perkembangan regulasi. Mengingat perkembangan Undang-Undang Pemilu ke depan masih bersifat dinamis, penyamaan persepsi sejak dini dianggap sebagai langkah preventif agar jajaran pengawas tidak gagap saat tahapan kembali dimulai.
Melalui koordinasi intensif ini, Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota memiliki standar kualitas yang sama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu, demi terwujudnya demokrasi yang lebih berintegritas di Sulawesi Selatan.
Naskah & Foto : Fadriansyah
Editor : M. Chaidir
Editor 2 : Humas Bawaslu Bone