Petakan Potensi Kerawanan, Bawaslu Bone Uji Akurasi Data Pemilih di Desa Ulo
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat menjadi perhatian Bawaslu Bone. Melalui uji petik di Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge, Kamis (8/10/2026), Tim Bawaslu Bone turun langsung menggali informasi dari masyarakat untuk memetakan potensi kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bone, Muhammad Aris, menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak cukup hanya dengan mencermati data administratif, tetapi juga perlu melihat kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan. Uji petik menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sejak dini sebagai bahan penyusunan langkah pencegahan.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih tidak hanya bertumpu pada data administratif, tetapi juga melihat kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan. Informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi bahan penting bagi Bawaslu untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan melakukan langkah pencegahan,” ujar Aris.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Bone menggunakan dua metode, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P). Kedua metode tersebut diterapkan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesesuaian data pemilih dengan kondisi masyarakat.
Melalui metode L2P, sebanyak delapan responden dipilih dari dua dusun berbeda, masing-masing empat responden dari setiap dusun. Para responden diwawancarai untuk mencocokkan dan memverifikasi data yang tersedia dengan kondisi faktual di lapangan.
Sementara itu, melalui metode P2L, sebanyak 12 responden dipilih dari dua dusun berbeda, masing-masing enam responden dari setiap dusun. Dari jumlah tersebut, dua responden di setiap dusun dipilih secara acak untuk diwawancarai, sedangkan empat responden lainnya diwawancarai berdasarkan kuota (quota) yang telah ditentukan.
Aris menambahkan, penggunaan kedua metode tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu memperoleh informasi yang lebih beragam dalam memetakan potensi kerawanan PDPB. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya berfokus pada data yang tercatat, tetapi juga dapat mengidentifikasi persoalan yang berpotensi muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Hasil wawancara dan verifikasi di lapangan selanjutnya menjadi bahan bagi Bawaslu Bone untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan isu strategis PDPB. Informasi tersebut diharapkan mendukung penyusunan langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih terarah berdasarkan kondisi faktual di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bone terus mendorong pengawasan pemutakhiran data pemilih yang berbasis data dan fakta lapangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bone untuk mengawal data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Penulis: Muh.Syakir dan Zulfadli
Foto: Zulfadli
Editor: Lutfi Fachrullah