Lompat ke isi utama

Pers Release

BAWASLU BONE TEGASKAN PERBAIKAN DAFTAR PEMILIH PASCA PILKADA

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menegaskan komitmennya dalam mendorong perbaikan daftar pemilih melalui mekanisme pengawasan berkelanjutan. 

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, S.E., S.H., menyebut bahwa daftar pemilih adalah pondasi demokrasi yang harus diperbarui secara konsisten, bukan sekadar menjelang pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Mingguan Bawaslu Kabupaten Bone yang digelar pada Rabu, 3 September 2025. 

“Pengalaman Pilkada menunjukkan masih adanya persoalan pada Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kami mendorong agar DPK dapat langsung diakomodasi dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), sehingga hak pilih masyarakat lebih terjamin pada pemilihan berikutnya,” tegas Alwi. 

Bawaslu Bone juga menyoroti keberadaan data pemilih yang tidak jelas statusnya. “KPU Bone harus lebih cermat. Nama pemilih yang sudah pindah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya tidak boleh lagi masuk dalam daftar. Data tersebut harus dilengkapi dengan keterangan resmi dari pemerintah setempat,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan uji petik Bawaslu Bone yang dilakukan di bulan Agustus kemarin, diketahui terdapat 45 data pemilih pasca Pemilihan Kabupaten Bone dilakukan uji petik dikarenakan status pemilih tersebut tidak diketahui serta 10 data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kabupaten Bone Tahun 2024 juga dipastikan status domisilinya. Bawaslu Kabupaten Bone memastikan akan terus mengawal data pemilih yang telah dilakukan uji petik tersebut. 

Selain itu, Ketua Bawaslu Bone menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. “Data kependudukan adalah pondasi daftar pemilih. Karena itu, integrasi data dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci penting,” jelasnya. 

Masyarakat pun diajak untuk aktif berpartisipasi dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). “Daftar pemilih yang akurat tidak bisa hanya dijaga oleh KPU atau Bawaslu. Jika ada keluarga atau tetangga yang datanya bermasalah, segera laporkan. Partisipasi masyarakat adalah kunci agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan realitas,” tutur Alwi.

Untuk itu, Bawaslu Bone membuka ruang aduan dan informasi secara langsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Bone, Jalan Budi Utomo Nomor 2, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada hari dan jam kerja serta Layanan Pengawasan Partisipasi Masyarakat secara daring (online) dengan mengisi formulir yang disediakan melalui s.id/ParmasPDPBBone. “Kami siap menerima setiap masukan terkait daftar pemilih maupun pengawasan demokrasi proses lainnya,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Ketua Bawaslu Bone kembali menegaskan “Daftar pemilih adalah cermin demokrasi. Jika cermin itu buram, wajah demokrasi kita ikut tercoreng. Tetapi jika cermin itu jernih, maka kita akan melihat demokrasi yang sehat, adil, dan bermartabat.”

Berkas Pendukung
Pers Release