Lompat ke isi utama

Berita

Catatan Reflektif Seorang Komisioner: Tentang Esensi dan Eksistensi

broijal

Rohzali Putra Badaruddin (Anggota Bawaslu Kabupaten Bone - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa)

Kabupaten Bone, 7 Maret 2026 - Beberapa waktu terakhir saya sering mendapati diri saya berpikir lebih lama dari biasanya. Bukan karena pekerjaan yang terlalu berat, tetapi justru karena suasana yang terasa lebih tenang. Ketika kantor tidak lagi dipenuhi hiruk pikuk tahapan pemilu, ketika agenda tidak sepadat biasanya, ruang untuk merenung menjadi lebih terbuka.

Di saat-saat seperti itu saya sering bertanya kepada diri sendiri beberapa hal yang sederhana, tetapi tidak selalu mudah dijawab dengan jujur.

Apakah saya sudah menjalani amanah ini dengan sebaik-baiknya?

Apakah kehadiran saya di lembaga ini benar-benar memberi arti bagi pekerjaan yang sedang dijalankan?

Dan ketika tidak ada yang secara khusus memperhatikan bagaimana saya menjalani hari-hari sebagai komisioner, apakah kesadaran saya tetap bekerja sebagaimana mestinya?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukanlah untuk menilai siapa pun. Ia lebih seperti percakapan kecil dengan diri sendiri. Sebuah cara untuk memastikan bahwa jabatan yang sedang saya jalani tidak perlahan berubah menjadi rutinitas yang dijalani tanpa makna.

Sebagai bagian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum, seorang komisioner pada tingkat kabupaten berada dalam sebuah lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Amanah itu tidak hanya hadir ketika tahapan pemilu berlangsung. Ia tetap ada bahkan pada masa-masa yang terlihat lebih tenang.

Kerangka hukum negara telah memberikan mandat itu dengan jelas, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun dalam praktik keseharian, saya menyadari bahwa tidak semua hal diatur secara rinci oleh aturan.

Ada ruang-ruang dalam pekerjaan yang lebih banyak bergantung pada kesadaran pribadi.

Salah satunya adalah soal kehadiran.

Secara administratif, memang tidak ada pengaturan yang secara kaku mewajibkan presensi harian bagi seorang komisioner sebagaimana yang berlaku bagi jajaran sekretariat. Karakter jabatan ini memang memiliki ruang kerja yang lebih luas. Terkadang aktivitas berlangsung di tengah masyarakat, dalam forum diskusi, atau dalam kegiatan yang berkaitan dengan penguatan kesadaran demokrasi.

Namun semakin lama menjalani amanah ini, saya semakin menyadari bahwa kehadiran tidak pernah sekadar soal daftar hadir.

Bagi saya pribadi, kehadiran adalah cara untuk tetap terhubung dengan kehidupan lembaga yang sedang dijalankan bersama. Ia menjadi kesempatan untuk mendengar, berdiskusi, dan memahami dinamika kerja yang mungkin tidak selalu terlihat dari laporan tertulis.

Kadang kehadiran itu sederhana. Duduk bersama staf di ruang kantor. Mendengar cerita mereka tentang pekerjaan yang sedang berjalan. Berdiskusi tentang hal-hal kecil yang mungkin tidak pernah masuk dalam agenda resmi.

Tetapi justru dari hal-hal sederhana itulah sering kali muncul pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana sebuah lembaga bekerja.

Kantor sekretariat bagi saya bukan sekadar tempat bekerja. Ia adalah ruang di mana gagasan bertemu, keputusan dirumuskan, dan tanggung jawab kolektif dibangun.

Karena itu, kehadiran di sana sering kali terasa bukan sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga keterhubungan dengan lembaga yang sedang dijalankan.

Refleksi ini juga mengingatkan saya pada satu hal lain yang tidak kalah penting: bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi formal.

Ia adalah amanah.

Dan amanah, pada akhirnya, tidak selalu diuji melalui aturan yang ketat. Kadang ia justru diuji melalui ruang-ruang yang sunyi. Melalui hari-hari ketika tidak ada sorotan, tidak ada perhatian khusus, dan tidak ada yang benar-benar menghitung bagaimana kita menjalani jabatan itu.

Pada saat-saat seperti itulah seseorang sering kali berhadapan dengan dirinya sendiri.

Apakah ia masih memandang jabatan ini sebagai kehormatan?

Apakah ia masih merasakan tanggung jawab moral yang menyertainya?

Ataukah perlahan-lahan jabatan itu berubah menjadi rutinitas yang dijalani tanpa kesadaran yang utuh.

Tulisan ini pada dasarnya hanyalah catatan kecil untuk diri saya sendiri. Sebuah pengingat agar amanah yang sedang dijalani tidak kehilangan maknanya di tengah rutinitas pekerjaan.

Karena pada akhirnya masa jabatan akan selesai. Waktu akan berjalan, dan struktur lembaga akan terus berganti.

Namun yang selalu tersisa adalah satu pertanyaan yang sangat pribadi bagi siapa pun yang pernah memegang amanah publik:

apakah kita sudah menjaganya dengan sebaik-baiknya ketika kesempatan itu masih ada?

Bagi saya, refleksi seperti ini penting untuk terus diingat. Bukan untuk menilai siapa pun, melainkan untuk menjaga agar diri sendiri tetap sadar bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi yang dijalani.

Ia adalah amanah yang suatu hari nanti akan dimintai pertanggungjawaban.

Penulis: Rohzali Putra Badaruddin 
Foto: Humas Bawaslu Bone