Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB, Bawaslu Bone Pertanyakan Validitas Penambahan 13.569 Pemilih

alwi pdpb tw 1 2026

Ketua Bawaslu Bone Alwi menyampaikan sejumlah catatan kepada KPU Bone dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan Pertama Tahun 2026 di Kantor KPU Bone, Kamis (2/4/2026).

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Bone yang terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta jajaran staf sekretariat melakukan pengawasan melekat dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan Pertama Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar oleh KPU Bone di Kantor KPU Bone pada pukul 13.30 WITA dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Bone, Kamis (2/4/2026).

Kehadiran Bawaslu Bone dalam forum ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi. Rapat pleno ini sendiri menjadi forum penting karena berujung pada penetapan daftar pemilih berkelanjutan yang akan digunakan sebagai basis data pemilih ke depan.

Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menyampaikan sejumlah catatan kepada KPU Bone. Ia menegaskan bahwa forum rapat pleno seharusnya menyajikan data yang jelas kepada seluruh peserta sebelum dilakukan penetapan. “Karena ini adalah forum rapat pleno untuk penetapan daftar pemilih, maka seharusnya ada data yang disajikan kepada para peserta” ujarnya.

Alwi juga menyoroti adanya selisih angka dalam data pemilih yang dinilai perlu penjelasan rinci. Ia menyebutkan bahwa jumlah pemilih pada triwulan IV 2025 tercatat sebanyak 610.146, sementara data terbaru yang akan ditetapkan mencapai 623.715 pemilih. “Artinya ada penambahan sekitar 13.569 pemilih. Ini bukan angka kecil, sehingga harus ada variabel yang jelas dari mana penambahan ini berasal, apakah dari pemilih baru, potensi pemilih usia 17 tahun, atau hasil pengurangan data tidak memenuhi syarat (TMS),” jelasnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Bone meminta KPU untuk memaparkan secara detail sumber data dan proses verifikasi yang dilakukan. Menurut Alwi, kejelasan tersebut penting agar seluruh peserta pleno memahami dasar penetapan data. “Kami tidak ingin hanya berdiskusi tanpa mengetahui ujungnya. Harus jelas variabelnya dan dari mana data itu diperoleh, sehingga bisa dipertanggungjawabkan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bone, Dr. Kamridah, turut memberikan masukan terkait pentingnya integrasi data antarinstansi. Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi perlu dioptimalkan agar data kependudukan dapat diakses secara cepat dan akurat. “Di era digital ini seharusnya data bisa diakses kapan saja. Harapannya ke depan ada sistem yang terintegrasi antara Disdukcapil, BPS, dan KPU sehingga tidak ada lagi keraguan terhadap data,” ungkapnya.

Melalui pengawasan melekat dalam forum ini, Bawaslu Bone berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan data yang valid. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih secara tepat.

Di akhir rapat pleno, KPU Bone menetapkan Rekapitulasi PDPB Kabupaten Bone Triwulan Pertama Tahun 2026 dari 27 Kecamatan dan 372 Desa/Kelurahan sebanyak 623.715 pemilih, yang terdiri dari 299.108 pemilih laki –laki dan 324.607 pemilih perempuan.

pdpb tw 1 2026

Penulis: Lutfi 
Foto: Fadli