Lompat ke isi utama

Berita

Alamsyah Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Bone

alwi alam

Ketua Bawaslu Bone, Alwi (kiri) mendampingi Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah (kanan) saat memberikan arahan dalam penguatan pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik di Bawaslu Bone (25/7/2025).

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Bone gelar kegiatan Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Bone yang bertempat di Media Center Bawaslu Bone (25/7/2025). Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat lokal.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam giat tersebut, Bawaslu Bone meninjau berbagai aspek, mulai dari ketersediaan data, kecepatan pelayanan, hingga kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

“Kami berupaya terus memperbaiki sistem pengelolaan informasi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data yang mereka butuhkan, terutama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan” ujar Ketua Bawaslu Bone, Alwi, dalam sambutannya.

Dalam pelaksanaan giat tersebut, turut hadir  Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah yang juga merupakan Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi memberikan penguatan dalam pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik.

“Kita harus paham bagaimana mengelola data dan informasi, karena hal tersebut memiliki siklus pengelolaan sendiri. Untuk PPID Bawaslu Bone agar aktif untuk melakukan update data dan informasi publik melalui platform digital yang sudah diberikan Bawaslu RI serta aktif mengecek permohonan informasi di aplikasi tersebut” jelasnya.

Lebih lanjut, Alamsyah memberikan masukan agar dalam pelayanan informasi publik memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas yang ingin mengajukan permohonan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Hukum , Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Syarifuddin Anwar mengungkapkan bahwa kerja - kerja pengelolaan data dan informasi merupakan kerja kolaboratif dan dibutuhkan komitmen dari masing-masing bagian.

“Jadi PPID Bawaslu Bone dapat mempertanggung jawabkan data dan informasi yang dikelola sesuai dengan data dan informasi yang dihimpun dari masing-masing bagian” ungkapnya.

Langkah strategis ini dilakukan untuk menghadapi monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Inovasi pelayanan dan transparansi informasi adalah kunci dalam monitoring dan evaluasi yang dilaksnakan Bawaslu RI, selain itu hal tersebut juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Bawaslu Bone harus menjadi contoh dalam hal keterbukaan informasi publik.

Ke depan, Bawaslu Bone akan terus memaksimalkan penggunaan inovasi digital, termasuk penggunaan kanal informasi berbasis daring, agar pelayanan publik semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat era digital. Dengan langkah ini, Bawaslu Bone berharap dapat menjadi lembaga yang tidak hanya mengawasi pemilu secara adil, tetapi juga menjadi rujukan dalam pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Dalam kegiatan tersebut turut pula hadir Anggota Bawaslu Bone, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nur Alim, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Bone dalam hal ini Kepala Sub Bagian dan staf sekretariat.

monev ki

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone 

Editor: Humas Bawaslu Bone

Tag
Berita