Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Susun Daftar Inventaris Masalah, Soroti Penanganan Hukum hingga Gakkumdu

DIM Bone

Pimpinan, Kasubbag, dan Staf Bawaslu Bone menyusun daftar inventaris masalah hukum dan penanganan pelanggaran di Ruang Media Center Bawaslu Bone (28/8/2025)

Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai langkah evaluasi dan perbaikan kerja-kerja pengawasan Pemilu, Bawaslu Bone susun permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran. Daftar Inventaris Masalah (DIM) memuat catatan persoalan hukum, penanganan pelanggaran, sengketa proses, hingga efektivitas Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana Pemilu.

Penyusunan DIM dilakukan Kamis, 28 Agustus 2025 secara hybrid (daring dan luring) di Ruang Media Center Bawaslu Bone oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Bone setelah menghimpun pengalaman dari tahapan pengawasan sebelumnya, termasuk masukan dari jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga TPS. Dari hasil itu, muncul sejumlah catatan penting yang dinilai krusial untuk menjadi perhatian bersama.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi. S.E, S.H , mengatakan bahwa DIM ini bukan sekadar memetakan permasalahan, tetapi menyusun strategi penanganan, sekaligus memperkuat dasar hukum untuk memastikan pengawasan ke depan lebih baik dan responsif.

“Bawaslu harus belajar dari pengalaman. Dengan DIM ini, kita bisa mengidentifikasi titik-titik persoalan hukum yang sering muncul, agar lebih siap mencegah maupun menanganinya di Pemilu mendatang,” ujarnya.

Beberapa catatan dalam DIM antara lain terkait lemahnya regulasi dalam penanganan pelanggaran administrasi, perbedaan tafsir terhadap bunyi peraturan, Penangangan pelanggaran kasus netralitas ASN,dan Kode Etik hingga dinamika sengketa proses antara peserta Pemilu dan penyelenggara yang kerap memerlukan kepastian hukum lebih cepat.

Tak hanya itu, efektivitas kerja Sentra Gakkumdu turut menjadi sorotan. Meski telah menjadi wadah koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, praktik di lapangan masih menemui sejumlah kendala, terutama dalam hal kesamaan persepsi dalam menangani tindak pidana Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian Sengketa Bone,Rohzali Putra Badaruddin, menegaskan bahwa catatan dalam DIM akan menjadi rujukan dalam memperkuat strategi pengawasan ke depan.

“Kita tidak ingin masalah yang sama terus berulang. Karena itu, DIM ini kita jadikan pijakan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan, baik di aspek hukum maupun koordinasi kelembagaan,” jelasnya.

Melalui DIM ini, Bawaslu Bone tidak hanya berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara hingga aparat penegak hukum, dapat bersinergi lebih baik, tetapi juga dapat memperkuat peran pengawasan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap proses Pemilu dan Pemilihan. Tujuannya jelas menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, jujur, dan adil.

Penulis: Rohzali
Editor dan Foto: Humas Bawaslu Bone