Bawaslu Bone Tindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 Melalui Gerakan “Bawaslu Mendengarkan”
|
Bone - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menindaklanjuti Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 melalui pelaksanaan kegiatan penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif dengan pendekatan dialog publik bertajuk “Bawaslu Mendengarkan.”
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi ringan dan dialog terbuka bersama masyarakat, dengan metode yang lebih personal dan kontekstual. Sebelum diskusi dimulai, peserta terlebih dahulu diarahkan untuk mengisi Google Form yang disiapkan Bawaslu Bone sebagai alat ukur tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi serta pengawasan kepemiluan.
Pendekatan ini menjadi instrumen awal Bawaslu Bone untuk memetakan persepsi publik, mengenali tingkat literasi kepemiluan masyarakat, sekaligus mengukur sejauh mana peran dan fungsi Bawaslu dipahami oleh warga sebagai lembaga pengawas pemilu.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menyisir ruang-ruang sosial masyarakat, seperti tongkrongan warga, ruang diskusi informal, serta komunitas-komunitas masyarakat. Pola ini dipilih untuk menciptakan suasana dialog yang setara, cair, dan terbuka, sehingga masyarakat lebih leluasa menyampaikan pandangan, pengalaman, maupun kritik terkait praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bone, Rohzali Putra, menyampaikan bahwa gerakan Bawaslu Mendengarkan merupakan inisiatif yang lahir dari kesadaran akan tanggung jawab substantif Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
“Pengawasan pemilu tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga menuntut peran aktif Bawaslu dalam membangun pemahaman masyarakat dan menumbuhkan kultur demokrasi yang lebih baik di tingkat lokal,” ujar Rohzali.
Ia menegaskan, di tengah kondisi efisiensi anggaran kelembagaan, Bawaslu tetap dituntut untuk adaptif dan inovatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Melalui pendekatan diskusi ringan dan dialog langsung dengan masyarakat, kami ingin memastikan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif tetap hidup. Semakin banyak masyarakat yang dijumpai, maka semakin luas pula kesadaran kolektif yang terbangun untuk menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Melalui gerakan Bawaslu Mendengarkan, Bawaslu Bone menegaskan komitmennya untuk mendorong demokrasi yang tidak semata prosedural, tetapi lebih substansial dan kolaboratif, dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pengawasan pemilu demi terwujudnya pemilu yang lebih baik, jujur, dan berkeadilan.
Penulis: Rohzali
Foto: Humas Bawaslu Bone