Demokrasi Kehilangan Jiwa Kepercayaan, Amanah, dan Ujian Moral di Hari Kedua Ramadhan
|
Bawaslu Kabupaten Bone, 20 Februari 2026 — Setelah pada hari pertama Ramadhan refleksi publik diarahkan pada pentingnya integritas sebagai fondasi demokrasi, hari kedua membawa pertanyaan yang lebih dalam: mengapa demokrasi kita masih terasa rapuh, meski fondasinya telah kita pahami?
Dalam lanjutan siaran reflektif yang dikemas melalui Live TikTok oleh Rohzali Putra Badaruddin Komisioner Bawaslu Bone, tema “Demokrasi Kehilangan Jiwa” mengemuka sebagai kritik sekaligus ajakan untuk berkaca. Jika integritas adalah dasar, maka yang kini sedang diuji adalah kepercayaan.
Demokrasi hidup dari trust. Ia tidak hanya bertumpu pada pemungutan suara, tetapi pada keyakinan publik bahwa proses dan hasilnya adil. Tanpa kepercayaan, legitimasi melemah. Tanpa legitimasi moral, kekuasaan hanya berdiri pada prosedur.
Laporan Democracy Index 2023 yang dirilis oleh Economist Intelligence Unit kembali menempatkan Indonesia dalam kategori flawed democracy. Artinya, secara institusional demokrasi berjalan, tetapi kualitas budaya politik, akuntabilitas, dan partisipasi publik masih menghadapi tantangan serius.
Data tersebut tidak untuk disikapi defensif, melainkan reflektif. Sejumlah survei nasional menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap partai politik dan elite kekuasaan relatif lebih rendah dibandingkan lembaga lain. Relasi antara rakyat dan pengelola negara terasa renggang. Demokrasi bergerak, tetapi jiwanya terasa lelah.
Secara teoritis, Joseph Schumpeter mendefinisikan demokrasi sebagai mekanisme kompetisi elite untuk memperoleh suara rakyat. Definisi ini menjelaskan bagaimana kekuasaan diperoleh, tetapi tidak menjamin bagaimana kekuasaan dijaga secara etis. Jika demokrasi hanya dipahami sebagai kompetisi, ambisi mudah mengalahkan amanah.
Padahal dalam perspektif religius, kekuasaan bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab. Konsep amanah dalam Islam memuat makna sesuatu yang dititipkan dan kelak dipertanggungjawabkan. Ia bukan privilese, melainkan beban moral.
Puasa adalah latihan menjaga amanah tubuh dan jiwa. Tidak ada aparat yang mengawasi seseorang ketika ia sendirian. Tidak ada sanksi administratif ketika ia membatalkan puasanya secara diam-diam. Namun ada kesadaran batin bahwa integritas bukan soal pengawasan eksternal, melainkan kesetiaan internal.
Demokrasi pun demikian. Ia tidak hanya bertahan karena regulasi dan lembaga pengawas, tetapi karena karakter para pelakunya. Jika aktor politik, penyelenggara, dan warga negara kehilangan kesadaran amanah, demokrasi berubah menjadi sekadar mekanisme kekuasaan tanpa ruh etis.
Filsuf Inggris Bertrand Russell pernah menekankan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika warga dan pemimpinnya memiliki kedewasaan moral untuk mengendalikan ambisi. Tanpa pengendalian diri, mayoritas dapat berubah menjadi alat penindasan dan kekuasaan dapat menyimpang dari tujuan publik.
Gejala itu terlihat dalam polarisasi tajam, narasi manipulatif, serta pragmatisme yang mengabaikan nilai. Demokrasi jarang runtuh secara dramatis; ia melemah perlahan ketika integritas menjadi pilihan, bukan kewajiban.
Dalam tradisi spiritual dikenal konsep muraqabah—kesadaran bahwa setiap tindakan berada dalam pengawasan Tuhan. Jika kesadaran ini hidup dalam diri setiap aktor publik, maka korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan moral.
Hari Kedua : Konsistensi
Hari kedua Ramadhan mengajarkan konsistensi. Puasa bukan sekadar niat di saat sahur, tetapi komitmen hingga matahari terbenam. Demokrasi pun demikian. Ia bukan hanya semangat saat kampanye atau euforia saat pemilu, tetapi tanggung jawab menjaga etika sepanjang masa jabatan.
Jika hari pertama berbicara tentang integritas sebagai fondasi, maka hari kedua adalah pengakuan bahwa fondasi itu sedang diuji oleh realitas politik dan kelemahan manusia.
Namun Ramadhan tidak datang untuk memvonis. Ia datang untuk memperbaiki.
Menahan lapar adalah latihan kesabaran.
Menjaga amanah kekuasaan adalah latihan kejujuran.
Memulihkan kepercayaan publik adalah jihad etika dalam ruang demokrasi.
Demokrasi kehilangan jiwa ketika kepercayaan memudar. Tetapi ia menemukan kembali maknanya ketika amanah dijaga.
Sebab pada akhirnya, kebangkitan demokrasi yang bermartabat mungkin tidak dimulai dari perubahan undang-undang, melainkan dari hati yang kembali sadar bahwa kekuasaan adalah titipan bukan milik pribadi.
Jika kepercayaan pulih, demokrasi menemukan jiwanya.
Jika amanah dijaga, kekuasaan menemukan maknanya.
Penulis dan Foto: Rohzali Putra