Di Bone, Dayanto Sampaikan Gagasan Penguatan Pengawasan Pemilu
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hadir sebagai narasumber pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bone, Dayanto yang merupakan Tenaga Ahli Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dan Gagasan Penguatan Pengawasan Pemilu di masa depan.
Dalam diskusi yang berlangsung secara antusias, Dayanto mengungkapkan bahwa ke depan sangat penting untuk memboboti dan mengelaborasi lebih jauh kebutuhan penguatan demokrasi kepemiluan.
“Apa yang kita sebut sebagai non-tahapan dan tahapan, dia adalah satu kesatuan siklus yang tidak terpisahkan. Dan hari ini kita berada dalam fase apa yang kita sebut sebagai post election, yaitu pasca pemilu. Di fase pasca pemilu kalau kita merujuk konsep hal paling penting yang harus dilakukan antara lain evaluasi, bagaimana penguatan terus menerus sistem kepemiluan kita sedemikian rupa sehingga pemilu sebagai hulu dari kita kemudian mengkonsolidasikan kebutuhan-kebutuhan pembangunan kita” jelasnya.
Selain itu, Dayanto juga membahas terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu isunya adalah mengedepan penguatan demokrasi substansial.
“Dalam RPJMN memang ada evaluasi besar bahwa sejauh ini konsolidasi demokrasi kita masih hanya berada pada aspek yang sifatnya proseduralistik. Kita ingin perluas dan perdalam itu menjadi demokrasi yang lebih substansial. Nah, dalam amanat RPJMN kebutuhan penguatan demokrasi substansial itu kemudian juga dibebankan kepada penguatan-penguatan lembaga demokrasi termasukBawaslu, KPU, dan DKPP sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara Pemilu” pungkasnya.
Di akhir, Dayanto menguraikan bahwa rekomendasi-rekomendasi berkaitan dengan penguatan kelembagaan sangat perlu, yang kemudian didokumentasikan dengan baik, lalu dikompilasikan berkaitan dengan kebutuhan penguatan kelembagaan.
“Jadi ada dua hal, sehingga kegiatan ini kita harapkan setidaknya bisa memberikan masukan penting berkaitan dengan dua hal. Yang pertama, penguatan kerangka hukum kepemiluan kita. Kita tahu sekarang lagi dalam program legislasi nasional, dan Bawaslu juga menyiapkan materi rekomendasi berkaitan dengan revisi undang-undang kepemiluan khusus dalam perspektif Bawaslu dan rekomendasi itu juga tentu saja akan dielaborasi dengan hasil-hasil yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan penguatan kelembagaan. Itu yang pertama. Yang kedua, tentu saja kegiatan ini juga penting untuk kita menguatkan kembali bagaimana tata kelola pengawasan Pemilu kita ke depan. Jadi ini menjadi dua hal yang kita harapkan output maupun outcome dari kegiatan ini” tutupnya
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bone
Editor: Humas Bawaslu Bone