Konsolidasi Demokrasi Bersama LBH PMII Sulsel, Mardiana Suarakan Peran Pemuda
|
Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan keterlibatan Bawaslu dalam berbagai kegiatan kepemudaan merupakan bagian dari tanggung jawab historis lembaga yang lahir dari rahim gerakan sosial dan organisasi masyarakat. Ia menyebut bahwa banyak kader organisasi pemuda yang kemudian mengkristal dan berkontribusi di ruang publik, termasuk dalam lembaga penyelenggara Pemilu.
Didampingi Ketua, Anggota, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Bone, hal tersebut disampaikan Mardiana Rusli saat menghadiri kegiatan Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan penyelenggaraan Pemilu bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wilayah Sulawesi Selatan, yang digelar di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rabu malam (4/2/2026).
Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang pertemuan strategis antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan guna memperkuat kesadaran demokrasi, khususnya dalam merespons dinamika politik dan ketatanegaraan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memunculkan wacana tentang posisi serta masa depan lembaga penyelenggara pemilu.
“Bawaslu secara kelembagaan adalah milik organ – organ kepemudaan. Ketika pemuda tidak lagi berkontribusi sebagai bagian dari alat kelengkapan negara melalui komisi-komisi seperti Bawaslu dan KPU, maka kualitas lembaga itu akan melemah dan kehilangan daya kritisnya” ujar Mardiana Rusli.
Ia juga menyoroti adanya gonjang-ganjing pasca putusan MK terkait wacana penguatan atau justru pelemahan peran penyelenggara pemilu, termasuk potensi diad-hoc-kannya lembaga KPU dan Bawaslu. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi memutus saluran kaderisasi dan kanalisasi aktivis ke dalam lembaga negara.
“Bawaslu tidak boleh sendiri dalam menyuarakan keberadaannya. Kami butuh kawan strategis, dan sahabat-sahabat organisasi kepemudaan adalah mitra paling vokal untuk menjaga eksistensi Bawaslu dan KPU sebagai lembaga yang telah melahirkan banyak aktivis” tegasnya.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Mardiana Rusli berharap terbangun penguatan posisi Bawaslu sebagai organ negara sekaligus ruang pengayaan intelektual bagi generasi muda. Ia juga menegaskan keterbukaan Bawaslu untuk menjalin kerja sama strategis, termasuk dalam penguatan kapasitas paralegal, advokasi hukum, serta pendampingan kelompok marginal, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi dan keadilan sosial secara berkelanjutan.
Penulis: Lutfi
Foto: Fadli