Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga independen yang memiliki mandat penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Sebagai Badan Pengawas pemilu, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mencegah, menindak, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Agar mampu menjalankan perannya secara optimal, penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi kebutuhan mendesak dan strategis dan lebih penting adalah bagaimana lembaga bawaslu mampu hadir ditengah masyarakat untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat selama ini tentang kerja-kerja lembaga bawaslu melaui sosialisasi serra penguatan literasi masyarkat akan pentingnya kehadiran lembaga Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang substansial.
Untuk lebih mewujudkan eksistensi Bawaslu dan meningkatkan kepercayaan publik maka ada beberapa hal sebaiknya di tingkatka diantaranya adalah :
Pertama, Aspek Regulasi perlu adanya harmonisasi regulasi yang lebih jelas dan tegas terkait kewenangan Bawaslu, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain. Aturan yang kuat akan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi Bawaslu keputusan.
Kedua, Aspek Sumber Daya Manusia kualitas pengawas pemilu, harus terus ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, serta penguatan kapasitas berbasis teknologi informasi. SDM yang profesional, berintegritas, dan memahami perkembangan politik menjadi modal utama.
Ketiga, Aspek Infrastruktur dan Teknologi di era digital, pengawasan pemilu tidak bisa mengandalkan cara cara manual. Bawaslu perlu memperkuat sistem pengawasan seperti berbasis teknologi, seperti berbasis aplikasi pelaporan cepat, big data untuk memetakan potensi pelanggaran, hingga penggunaan AI dalam mendeteksi disinformasi.
Keempat, Aspek Partisipasi Publik, demokrasi tidak hanya milik penyelenggara pemilu, melainkan juga masyarakat luas. Oleh karena itu, penguatan Bawaslu harus diiringi dengan strategi partisipatif, di mana masyarakat dilibatkan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu melalui edukasi politik dan kanal pengaduan yang mudah diakses.
Kelima, Aspek Independensi dan Integritas lembaga pengawas pemilu harus bebas dari intervensi politik. Independensi menjadi keputusan kunci dan agar Bawaslu setiap tindakan pengawasan diterima sebagai upaya menjaga keadilan, bukan sebagai keberpihakan.
Dengan penguatan diberbagai aspek tersebut, Bawaslu akan semakin kokoh dalam mewujudkan demokrasi yang substansi. Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas akan menghasilkan kepemimpinan yang legitimate serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap system politik Indonesia yang tentu juga meningkatkan tingkat kepercayaan pada penyelenggara.
Tulisan dapat diunduh di bawah ini :