Irham Ihsan (Ketua Sompung Lolona Cenrana) -Lebih dari dua dekade reformasi berjalan, namun gema kalimat Bung Hatta masih terasa relevan. Demokrasi yang diimpikan sebagai jalan menuju kesejahteraan sosial, sering kali hanya menjadi ritual lima tahunan, pesta suara tanpa substansi keadilan.
Sementara itu, rakyat kecil masih menunggu kapan demokrasi memberi arti pada hidup mereka: harga yang stabil, keadilan sosial, dan perlakuan yang manusiawi.
Ekonom politik Jeffrey A. Winters menyingkap sisi gelap dari kekuasaan modern :
“Oligarki adalah politik kekayaan, di mana segelintir orang mampu menggunakan sumber daya ekonominya untuk mengendalikan kekuasaan politik”.
Dalam konteks inilah demokrasi sering kehilangan ruhnya. Kekuasaan tidak lagi menjadi jalan pengabdian, melainkan arena perebutan kepentingan.
Padahal, seperti diingatkan Soekarno dalam Sidang Konstituante tahun 1957:
“Demokrasi bukan hanya memberi kesempatan rakyat memilih lima tahun sekali. Demokrasi harus berarti rakyat berkuasa dalam menentukan nasibnya setiap hari”.
Demokrasi dalam Cermin Islam
Dalam Islam, konsep yang paling dekat dengan demokrasi adalah syura, musyawarah dalam urusan bersama.
Syura adalah prinsip partisipatif, yang menolak keputusan sepihak dan menuntut keadilan dalam setiap kebijakan. Islam memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan hak istimewa.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan kekuasaan dalam Islam bukanlah lamanya berkuasa, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.
Cermin Demokrasi dalam Kerajaan Bugis
Menariknya, jauh sebelum istilah “demokrasi” dikenal luas di Nusantara, masyarakat Bugis telah memiliki sistem pemerintahan yang mencerminkan nilai-nilai serupa. Kerajaan-kerajaan Bugis, seperti Bone, Wajo, dan Soppeng, tidak berdiri di atas tirani mutlak, melainkan pada asas musyawarah dan hukum adat (ade’).
Dalam Lontarak Akkarungeng, raja bukanlah penguasa absolut, melainkan to maradeka, orang merdeka yang diangkat oleh rakyat melalui ade’ bicara (musyawarah besar bangsawan dan wakil rakyat). Raja hanya boleh berkuasa “narekko ade’ na bicara mupaja” selama ia berjalan di atas adat dan keadilan. Jika tidak, rakyat berhak menegur bahkan menurunkannya.
Nilai Bersama : Islam, Bugis, dan Demokrasi Modern
Dari Islam dan warisan budaya Bugis, kita belajar bahwa demokrasi sejati bukanlah sekadar prosedur politik, melainkan jalan moral menuju keadilan sosial. Keduanya menolak tirani, baik dalam bentuk kekuasaan tunggal maupun dominasi ekonomi.
Baik syura dalam Islam maupun bicara dalam tradisi Bugis sama-sama menegaskan bahwa kekuasaan harus lahir dari musyawarah dan dijalankan dengan amanah. Demokrasi tanpa moral hanya akan melahirkan oligarki; kekuasaan tanpa siri’ akan kehilangan martabatnya.
Menemukan Kembali Ruh Keadilan
Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai Islam dan kearifan Bugis dapat menjadi fondasi moral bagi demokrasi yang berkeadilan. Demokrasi tanpa nilai lokal akan gersang; kekuasaan tanpa iman akan menyimpang. Sebagaimana kerajaan Bugis dahulu menjaga keseimbangan antara ade’, sara’, dan agama, maka negara modern pun harus menegakkan keseimbangan antara hukum, moral, dan kesejahteraan rakyat.
Kini, saat demokrasi sering dipertontonkan tanpa substansi, kita perlu kembali kepada akar nilai : keadilan, amanah, dan kemanusiaan. Sebab di hadapan Allah dan sejarah, setiap pemimpin akan ditanya, bukan seberapa besar ia berkuasa, tetapi seberapa adil ia memerintah.
“Demokrasi tanpa kesejahteraan adalah omong kosong.
Kesejahteraan tanpa demokrasi adalah penindasan.”
- Mohammad Hatta -
Unduh Tulisan Selengkpanya di bawah ini :