Darwis Tahang (Penggiat Pemilu) - Pemilu 2024 telah usai, meninggalkan berbagai refleksi tentang arah dan kualitas demokrasi Indonesia. Lebih dari dua dekade sejak reformasi, bangsa ini terus berusaha meneguhkan sistem politik yang memberi ruang bagi partisipasi rakyat dan menjamin sirkulasi kekuasaan secara damai, secara prosedural Pemilu 2024 bisa dikatakan berjalan baik berlangsung damai relatif tertib dan berhasil menghasilkan pemerintahan baru tanpa kekacauan besar. Namun secara substantif, demokrasi kita masih menghadapi sejumlah tantangan serius.
Pada dasarnya kedaulatan ditangan rakyat yang tidak dapat dialihkan hanya dititip untuk dijalankan berdasarkan Undang-undang Dasar tapi terkadang proses penitipan tersebut terdistorsi oleh beberapa hal diantaranya politik uang (menurut penelitian Prof Burhanuddin Muhtadi bahwa satu diantara 3 orang pernah ditawari tentang politik uang),hal ini menjadi PR kita bersama bukan hanya tugas BAWASLU sebagai lembaga yang diberikan amanah oleh undang-undang. Karena hal ini dapat mendegradasi kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.
Demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024, dengan demikian, berada di persimpangan antara kematangan dan keletihan. Proses politik berjalan, tetapi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara mulai pusat hingga daerah begitupun lembaga Negara Independen masih rendah. Demokrasi tidak berhenti pada pemilu Ia harus berlanjut dalam bentuk pemerintahan yang akuntabel, kebijakan yang partisipatif, dan penegakan hukum yang adil. Di titik inilah tantangan terbesar Indonesia pasca Pemilu 2024 bagaimana menjaga agar kekuasaan yang lahir dari demokrasi tetap berpihak pada rakyat, bukan pada elit.
Selain itu, perlu ada dorongan untuk memperkuat meritokrasi bahwa mereka yang duduk di kursi kekuasaan adalah yang memiliki kemampuan, integritas, dan rekam jejak, bukan sekadar popularitas. perbaikan sistem partai dan transparansi pendanaan politik menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Secara ideal, demokrasi dan meritokrasi seharusnya saling melengkapi. Demokrasi memberi kesempatan kepada semua orang untuk berpartisipasi, sementara meritokrasi memastikan bahwa mereka yang akhirnya terpilih adalah yang paling pantas yang memiliki kapabilitas dan prestasi tidak hanya memiliki koneksi Namun dalam praktik politik Indonesia, dua prinsip ini sering kali bertabrakan.
Pemilu 2024 menunjukkan hal itu dengan jelas. Banyak kandidat yang maju baik legislatif maupun eksekutif karena latar belakang keluarga politik, kekuatan finansial, atau daya tarik personal, bukan semata karena prestasi dan kapabilitas. Popularitas menjadi mata uang utama dalam kontestasi, sementara kompetensi sering kali menjadi faktor sekunder. Akibatnya, meritokrasi yang seharusnya menjadi roh dari tata kelola pemerintahan yang berkualitas masih belum sepenuhnya hidup dalam sistem politik kita.
Sistem meritokrasi yang ideal menuntut kesetaraan akses siapa pun yang memiliki kemampuan seharusnya bisa naik ke posisi kepemimpinan tanpa harus memiliki “nama besar dan koneksi” di belakangnya. Namun di Indonesia, jalan menuju kekuasaan masih sangat dipengaruhi oleh jejaring politik, dukungan finansial, dan simbol sosial tertentu. Akibatnya, banyak talenta muda dan berintegritas terpinggirkan dari arena politik dan pemerintahan.
Wajah meritokrasi juga dapat dilihat dari bagaimana pemerintahan pasca Pemilu 2024 menyusun komposisi pemerintahan dan mengelola birokrasi. Publik berharap para pejabat dipilih berdasarkan kinerja dan keahlian, bukan sekadar bagi-bagi kursi politik. Namun realitasnya, kompromi politik masih menjadi faktor dominan, Penempatan jabatan strategis sering kali lebih dipengaruhi oleh kesetiaan politik daripada kemampuan teknis. Padahal, di era yang penuh tantangan global seperti sekarang dari ekonomi digital, perubahan iklim, hingga geopolitik Indonesia membutuhkan pemimpin dan birokrat yang berbasis pada kompetensi, bukan loyalitas semata. Tanpa meritokrasi yang kuat, kebijakan publik rentan tidak efektif dan pembangunan kehilangan arah.
Meski wajah meritokrasi kita belum sepenuhnya cerah, masih ada ruang untuk optimisme. Generasi muda semakin kritis terhadap politik transaksional dan mulai mendorong transparansi serta akuntabilitas. Gerakan masyarakat sipil dan media juga berperan penting dalam menyoroti integritas pejabat publik. Ke depan, Indonesia perlu memperkuat sistem rekrutmen politik dan birokrasi serta lembaga Negara Independen berbasis meritokrasi. Partai politik harus membuka ruang kaderisasi yang adil dan berbasis prestasi. Pemerintah juga harus menegakkan mekanisme evaluasi kinerja yang objektif, agar jabatan publik tidak lagi diperlakukan sebagai hadiah politik, serta lembaga-lembaga negara dikelola oleh orang-orang yang berkompeten untuk meningkatkan keprcayaan publik untuk menuju pada tataran Demokrasi yang substansial (dalam salah satu hadits dijelaskan bahwa “jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah kehancuran”) hal menegaskan bahwa petingnya unsur-unsur DEMOKRASI DAN MERITOKRASI dalam bernegara.