Lompat ke isi utama

Sudut Literasi

DEMOKRASI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI BUGIS

sandi

Sandi (Universitas Muhammadiyah Bone) - Demokrasi di Indonesia tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari perjumpaan antara nilai-nilai modern yang datang dari luar dengan tradisi lokal yang telah lama hidup dalam masyarakat. Di titik inilah, pendekatan antropologi dan sosiologi membantu kita memahami bahwa demokrasi Indonesia bukan hanya sekadar prosedur politik, melainkan juga refleksi dari kebudayaan dan struktur sosial masyarakatnya.

Salah satu contoh menarik adalah masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan. Dalam tradisi Bugis, ada dua konsep utama yang selalu mewarnai pola kehidupan sosial dan politik: siri’ (harga diri) dan pesse (solidaritas empatik). Siri’ menuntut setiap individu menjaga martabatnya, sedangkan pesse meneguhkan ikatan sosial yang kuat di tengah komunitas. Dua nilai inilah yang menjadi fondasi etika dalam bermasyarakat sekaligus bermusyawarah.

Siri’ na Pesse sebagai Fondasi Politik

Jika dilihat dari kacamata antropologi, demokrasi dalam masyarakat Bugis tidak lahir dari ruang formal belaka. Sebelum republik ini berdiri, sistem musyawarah dan pemilihan pemimpin sudah dijalankan dalam bentuk ade’ (adat) dan rapang (aturan). Seorang Arung (pemimpin) dipilih bukan semata karena garis keturunan, tetapi karena kemampuannya menjaga siri’ dan melindungi pesse masyarakatnya. Artinya, legitimasi politik bersandar pada pengakuan kultural. 

Mattulada dalam karyanya Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis (1975) menegaskan bahwa budaya politik Bugis sangat erat dengan konsep kepemimpinan yang berbasis konsensus. Dalam Latoa—kumpulan paseng (pesan-pesan moral) Bugis—ditekankan pentingnya pemimpin yang adil, berani, dan setia menjaga siri’. Dengan kata lain, kepemimpinan bukan hanya soal kuasa, tetapi juga moralitas yang diakui oleh komunitas. Inilah bentuk demokrasi kultural: pemimpin lahir dari pengakuan kolektif, bukan sekadar prosedur elektoral.

Sementara itu, Christian Pelras dalam bukunya The Bugis (1996) melihat demokrasi Bugis dalam konteks sejarah sosial yang dinamis. Ia menunjukkan bahwa meskipun masyarakat Bugis memiliki stratifikasi sosial yang jelas, praktik politik mereka tetap menekankan musyawarah dan keterlibatan kolektif. Pelras menulis bahwa struktur sosial Bugis bukanlah penghalang demokrasi, melainkan mekanisme yang menjaga keseimbangan antara hierarki dan partisipasi. Demokrasi di sini bukan kesetaraan absolut, tetapi harmoni sosial yang mengakui peran setiap lapisan masyarakat.

Refleksi Demokrasi Indonesia

Dalam perspektif sosiologi, struktur masyarakat Bugis yang komunal tetapi hierarkis juga mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia. Demokrasi kita berjalan di atas fondasi adat dan kearifan lokal, sekaligus menghadapi tantangan modernitas. Sama seperti di Bugis, pemimpin nasional pun sering dinilai bukan hanya dari visi-misi, tetapi dari reputasi sosialnya: apakah ia menjaga harga diri bangsa (siri’), dan apakah ia mampu menunjukkan empati sosial (pesse).

Kini, ketika demokrasi Indonesia berjalan dalam format elektoral modern, nilai-nilai Bugis tetap memberi warna. Praktik politik kontemporer, seperti pemilihan kepala daerah, masih sering diiringi oleh semangat siri’ na pesse. Kandidat yang tidak mampu menjaga siri’ atau gagal menampilkan pesse sering kehilangan legitimasi sosial, meski menang secara angka.

Pendekatan antropologi menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sejatinya berakar pada tradisi musyawarah yang hidup di berbagai etnis, termasuk Bugis. Pendekatan sosiologi menegaskan bahwa struktur sosial masyarakatlah yang menentukan pola partisipasi dan legitimasi politik. Dengan merujuk Mattulada, kita melihat demokrasi Bugis sebagai moralitas kepemimpinan berbasis konsensus. Dengan mengikuti Pelras, kita memahami demokrasi Bugis sebagai sistem sosial yang menggabungkan hierarki dan partisipasi.

Penutup

Dengan memahami demokrasi melalui kacamata Bugis, kita belajar bahwa demokrasi sejati bukan hanya hitung-hitungan suara, tetapi juga penghormatan pada harga diri, solidaritas, dan keadilan sosial. Demokrasi Indonesia hanya akan kokoh jika ia mampu merangkul keragaman kultural sekaligus menjaga fondasi etis yang telah lama ada dalam masyarakat. 

Seperti dikatakan Mattulada, kepemimpinan sejati harus berakar pada “paseng” budaya, bukan sekadar prosedur politik. Dan seperti dicatat Pelras, demokrasi Bugis membuktikan bahwa harmoni antara tradisi dan modernitas adalah kunci ketahanan sosial. Maka, demokrasi Indonesia tidak akan pernah kehilangan jati dirinya, selama ia tetap berpijak pada siri’ na pesse yang hidup di tengah rakyatnya.

Tulisan dapat diunduh di bawah ini :

Sudut Literasi