Lompat ke isi utama

Sudut Literasi

MENJAGA PEMILU, MENYELAMATKAN DEMOKRASI

ppl22iainbone

Mahasiswa PPL IAIN Bone Angkatan 22 Bawaslu Bone - Tulisan ini disusun oleh mahasiswa PPL IAIN Bone di Bawaslu Bone, sebagai resume singkat cara pandang mahasiswa terhadap Pemilu dan peran Bawaslu. Tujuannya adalah memberikan refleksi kritis sekaligus edukasi publik mengenai pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Pemilihan umum (Pemilu) selalu disebut sebagai pesta demokrasi. Di sinilah rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang akan menentukan arah bangsa. Namun, pengalaman di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bone, memperlihatkan bahwa Pemilu tidak semata-mata pesta, melainkan juga ujian bagi kedewasaan demokrasi kita.

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan yang mencederai nilai demokrasi. Politik uang misalnya, sudah menjadi semacam “budaya” di sebagian masyarakat. Tidak jarang muncul pandangan: kalau tidak ada uang, tidak usah memilih. Pandangan semacam ini jelas merusak esensi Pemilu yang seharusnya menghadirkan pemimpin berkualitas, bukan sekadar yang punya modal besar. 

Selain itu, kesadaran politik masyarakat juga masih rendah. Angka golput cukup tinggi, terutama di kalangan muda. Banyak yang memilih karena ikut-ikutan atau terpengaruh hasutan. Padahal, setiap suara punya arti besar dalam menentukan masa depan bangsa. Jika tren apatisme ini terus dibiarkan, legitimasi Pemilu akan melemah dan bisa mengancam stabilitas politik.

Di sisi lain, integritas penyelenggara juga patut jadi perhatian. Ada kasus di mana aparat Pemilu justru ikut berkampanye di masa tenang, padahal mereka seharusnya netral. Hal ini semakin menurunkan kepercayaan masyarakat pada proses Pemilu.

Dalam situasi seperti ini, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat penting. Bawaslu ibarat “wasit” atau “polisi” Pemilu yang bertugas menjaga agar aturan dijalankan, mencegah pelanggaran, dan menindak kecurangan. Tugas ini jelas berat, karena praktik politik uang dan kampanye hitam sering berlangsung diam-diam. Meski demikian, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas Pemilu ke depan. Pertama, memperkuat independensi dan kapasitas Bawaslu agar berani bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kedua, pendidikan politik sejak dini sangat diperlukan. Sekolah, organisasi pemuda, dan tokoh masyarakat bisa berperan menanamkan kesadaran bahwa suara rakyat tidak bisa ditukar dengan uang.

Ketiga, kampanye anti-golput dan anti-politik uang harus lebih masif. Media sosial bisa menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan ini kepada generasi muda. Keempat, pemanfaatan teknologi informasi perlu ditingkatkan, misalnya dengan aplikasi pelaporan pelanggaran secara cepat dan transparan. Dengan begitu, rakyat lebih mudah mengawasi jalannya Pemilu.

Namun, yang paling penting adalah kesadaran kolektif bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Seluruh masyarakat harus terlibat aktif. Jika rakyat berani menolak politik uang, melaporkan kecurangan, dan tidak golput, maka kualitas Pemilu akan meningkat.

Demokrasi yang sehat hanya bisa lahir dari Pemilu yang bersih. Pemimpin yang lahir dari proses curang sulit diharapkan membawa kebaikan bagi rakyat. Karena itu, menjaga Pemilu berarti juga menjaga masa depan bangsa.

Sudah saatnya kita memahami bahwa satu suara tidak bisa dibeli dengan apa pun. Suara itu adalah amanah, sebuah titipan untuk menentukan arah negeri. Jika rakyat berani bersuara jujur, dan Bawaslu menjalankan perannya dengan tegas, maka Pemilu akan benar-benar menjadi pesta rakyat yang sesungguhnya—pesta untuk masa depan demokrasi Indonesia.

Penutup
Tulisan ini merupakan refleksi mahasiswa PPL IAIN Bone yang sedang menjalani praktik di Bawaslu Kabupaten Bone. Pandangan mereka lahir dari pengamatan dan diskusi tentang Pemilu dan pengawasan. Harapannya, gagasan sederhana ini dapat memberi masukan bagi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan sekaligus mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap kualitas demokrasi. Sebab, Pemilu bukan hanya milik penyelenggara, tetapi juga milik seluruh rakyat Indonesia

Sudut Literasi