Andi Muhfi Zandi M (Staf Bawaslu Kabupaten Bone) - Tulisan ini membahas perdebatan mengenai kemungkinan terwujudnya Pilkada yang murah dan bersih di tengah wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Di satu sisi, Pilkada langsung dinilai menimbulkan biaya politik yang tinggi serta membuka ruang praktik korupsi, politik uang, politisasi birokrasi, hingga menguatnya dinasti politik. Namun di sisi lain, sistem ini juga menghadirkan dampak positif berupa lahirnya kepemimpinan daerah yang lebih kreatif, kompetitif, dan dekat dengan rakyat. Sementara itu, pemilihan melalui DPRD dianggap berpotensi menekan politik uang di tingkat masyarakat, tetapi justru berisiko memindahkan praktik transaksional ke ranah elit partai serta mempersempit ruang partisipasi publik. Tulisan ini menegaskan adanya trade-off antara kedua sistem tersebut, dengan menekankan bahwa pemilihan langsung tetap lebih menjamin kedaulatan rakyat dan menjaga relasi representatif antara pemilih dan pemimpin, meskipun tantangan biaya dan praktik transaksional masih menjadi pekerjaan rumah dalam mewujudkan Pilkada yang benar-benar murah dan bersih.
Baca Tulisan Selengkapnya di sini :