Andi Muhfi Zandi M (Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Bone) - Tulisan ini membahas fenomena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi yang tidak hanya dilakukan oleh generasi tua, tetapi juga mulai melibatkan generasi Milenial dan Generasi Z. Usia muda, keterbukaan informasi, serta kemampuan menggunakan teknologi ternyata tidak secara otomatis menjamin integritas seseorang ketika memperoleh kekuasaan. Fenomena tersebut dianalisis melalui teori moral disengagement Albert Bandura, konsep simulacra Jean Baudrillard, serta teori habitus dan capital Pierre Bourdieu, yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang dapat dipengaruhi oleh pembenaran moral, orientasi terhadap citra dan kekuasaan, lingkungan sosial, serta sistem politik yang permisif. Meskipun demikian, generasi muda tidak dapat dipandang sebagai kelompok yang seragam karena terdapat pula anak muda yang mampu menghadirkan inovasi, pelayanan publik, dan kepemimpinan yang berintegritas. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan politik, sosial, moral, dan karakter yang berkelanjutan, disertai ekosistem politik yang sehat agar generasi muda tidak sekadar menjadi simbol perubahan, tetapi benar-benar mampu menggunakan kekuasaan sebagai amanah dan sarana pelayanan kepada masyarakat.
Kata kunci: Generasi Z, generasi Milenial, abuse of power, penyalahgunaan wewenang, korupsi, integritas, pendidikan politik.
Baca Tulisan Selengkapnya di sini :