Lompat ke isi utama

Sudut Literasi

URGENSI PARTISIPASI DALAM NEGARA DEMOKRASI

darwisss

Darwis Tahang (Penggiat Pemilu) - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan tonggak utama dalam sistem demokrasi dan Pemilu merupakan jalan yg Konstitutional dalam melakukan pergantian kepemimpinan (KUDETA KONSTITUTIONAL), Melalui pemilu, rakyat diberi kesempatan untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan negara. Namun, esensi demokrasi tidak hanya terletak pada terlaksananya pemilu secara rutin, melainkan pada seberapa jujur dan adil proses tersebut dijalankan. Demokrasi tanpa pemilu yang jujur dan adil ibarat tubuh tanpa jiwa. Ia mungkin tampak hidup di permukaan, tetapi kehilangan makna di dalamnya. Kejujuran dan keadilan menjadi dua syarat mutlak agar pemilu benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.

Hal yang membedakan sistem Negara Demokrasi dengan sistem Negara Non Demokrasi adalah pada tingkat partisipari masyarakat (tidak terjebak pada angka) yang bermakna bukan saja pada saat pemilu akatetapi pada semua rana pengambilan kebijakan, aspirasi atau suara dan keinginan masyarakat harus di dengarkan. Demokrasi tidak lahir hanya dari sistem politik yang canggih, melainkan dari kesadaran dan keterlibatan rakyatnya. Di atas kertas, demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  (Abraham Lincoin). Dalam praktiknya, demokrasi hanya bisa hidup jika masyarakat benar-benar mau ikut berperan aktif di dalamnya. Partisipasi menjadi denyut nadi yang membuat demokrasi tetap berfungsi dan bermakna.

Banyak orang mengira partisipasi hanya berarti datang ke tempat pemungutan suara saat pemilu. Padahal, itu baru langkah awal. Partisipasi sejati mencakup berbagai bentuk keterlibatan: memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, ikut serta dalam organisasi masyarakat, menghadiri forum warga, hingga menyampaikan aspirasi di ruang public baik secara langsung maupun melalui media digital. Konsep ini diuraikan secara tajam oleh Sherry Arnstein (1969) lewat teori “Tangga Partisipasi Warga”. Arnstein menjelaskan bahwa tidak semua bentuk partisipasi memberi kekuasaan nyata pada warga. Ada partisipasi yang sekadar simbolis masyarakat “didengarkan” tanpa benar-benar memengaruhi keputusan. Karena itu, demokrasi sejati menuntut partisipasi yang bermakna, bukan hanya formalitas.

Partisipasi masyarakat memegang peranan penting dalam konsep Negara Demokrasi karena dengan partisipasi pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat. Kebijakan yang dirumuskan bersama masyarakat akan lebih sesuai dengan realitas di lapangan. menciptakan akuntabilitas dan transparansi. Ketika warga ikut mengawasi jalannya pemerintahan, peluang penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi bisa ditekan. Dengan partisipasi melahirkan warga negara yang cerdas dan kritis. Melalui keterlibatan aktif, masyarakat belajar berpikir analitis, berpendapat dengan argumentatif, dan memahami hak serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari bangsa dan partisipasi membantu mewujudkan keadilan sosial. Setiap kelompok baik kaya maupun miskin, minoritas maupun mayoritas punya ruang yang sama untuk bersuara dan menentukan arah pembangunan.

Demokrasi bukan hadiah yang bisa dinikmati begitu saja. Ia perlu dijaga, dirawat, dan diperjuangkan setiap hari oleh warganya. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang luas, bukan sekadar formalitas. Di sisi lain, rakyat perlu sadar bahwa tanggung jawab demokrasi tidak berhenti setelah mencoblos, tetapi berlanjut dalam pengawasan, kritik, dan keterlibatan aktif dalam setiap proses pembangunan. Akhirnya, partisipasi bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban moral sebagai warga negara. Ketika rakyat bersuara dan terlibat, maka demokrasi benar-benar bernapas hidup, tumbuh, dan memberi makna bagi semua.

Unduh Tulisan Selengkpanya di bawah ini :

Sudut Literasi