Rohzali Putra Badaruddin (Anggota Bawaslu Bone) - Di suatu sore yang tenang di pedalaman Bone, di bawah pohon bitti tua yang rindang, orang-orang berkumpul setelah pulang dari sawah. Mereka duduk melingkar di atas tikar pandan, saling melempar pandang dan senyum, membahas satu hal yang amat penting bagi kehidupan kampung memilih pemimpin baru.
Tak ada surat suara, tak ada pengeras, tak ada bendera partai. Yang ada hanyalah suara warga, satu per satu, disampaikan dengan hati-hati dan dengan rasa hormat. Begitulah cara orang Bone dulu mencari pemimpin lewat Mappejang, sebuah musyawarah terbuka yang diikat oleh rasa saling menghormati.
Di bawah Pohon Bitti itulah lahir keputusan-keputusan besar, karena pohon itu bukan sekadar tempat berteduh dari panas, tapi simbol keseimbangan, ruang kejujuran, dan arena kesetaraan. Mereka menyebutnya massila-sila duduk bersama, mencari kata sepakat tanpa saling mengalahkan.
Bagi orang Bone, musyawarah bukan sekadar rapat, tetapi cara menjaga siri’ (kehormatan) agar tak seorang pun merasa direndahkan, dan cara memelihara pacce (empati) agar setiap keputusan tetap memihak pada kebaikan bersama.
Jauh sebelum republik berdiri dan pemilu pertama digelar, masyarakat Bone telah hidup dalam tatanan sosial yang sangat demokratis, meski tanpa menyebutnya demikian. Mereka mengenal sistem wanua kesatuan masyarakat yang diatur oleh adat dan moral, bukan oleh undang-undang tertulis. Pemimpinnya disebut To Matoa atau To Maraja, bukan karena darah bangsawan, tapi karena dikenal jujur, sabar, dan berani menegakkan kebenaran.