Lompat ke isi utama
Berita
Hasil Pengawasan Bawaslu 33 Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Kabupaten Bone
humas
\nBone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawas
Hasil Pengawasan Bawaslu 33 Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Kabupaten Bone
humas
\nBone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawas
Hasil Pengawasan Bawaslu 33 Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Kabupaten Bone
humas
\nBone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawas
Hasil Pengawasan Bawaslu 33 Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Kabupaten Bone
humas
\nBone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawas
Hasil Pengawasan Bawaslu 33 Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tidak Hadir Pada Klarifikasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Kabupaten Bone
humas
\nBone, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawas